Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk memberikan fleksibilitas struktur pembiayaan di sektor riil dan infrastruktur pasar modal melalui reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif penyertaan terbatas;
bahwa pengaturan mengenai reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif penyertaan terbatas sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan untuk mendukung pengembangan pembiayaan kegiatan usaha dan sektor riil melalui reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif penyertaan terbatas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 1003.3.1/488 Tahun 2024
Upah Minimum Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/12/2017
Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Keramik secara Wajib
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2010 tentang Penghasilan, Uang Kehormatan, dan Hak-hak Lain Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia