Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1982

Sengketa Sewa Menyewa Perumahan


Ditetapkan pada tanggal 4 Mei 1982
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Sehubungan dengan telah diundangkannya PP No. 55 Tahun 1981 tanggal 24 Desember 1981 tentang perubahan atas PP No. 49 Tahun 1963 mengenai pengalihan kewenangan mengadili sengketa sewa menyewa perumahan dari KUP pada Pengadilan Negeri, maka mengingat Surat Edaran No. 5 Tahun 1964 tanggal 5 Maret 1964 (tentang penyelesaian perkara mengenai sewa menyewa rumah) dan Surat Edaran No. 6 Tahun 1964 tanggal 9 Maret 1964 (tentang penyelesaian perkara-perkara mengenai sewa menyewa/penggunaan rumah) sekarang tidak ada relevansinya lagi, serta Surat Edaran No. 18 Tahun 1964 tanggal 17 Desember 1964 (tentang penyelesaian perkara mengenai perumahan yang tidak ada sangkut paut dengan sewa menjewa) tidak diperlukan lagi, maka dengan ini mahkamah Agung mencabut surat-surat edaran tersebut di atas.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Sub Urusan Kebakaran


Perusahaan Umum (Perum) DAMRI


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021


Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2021


Pengiriman Berkas Perkara Kasasi Pidana Yang Terdakwanya Berada Dalam Tahanan