Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015

Penyelenggaraan Pelabuhan Laut


Ditetapkan pada tanggal 23 Februari 2015
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 311
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19, Pasal 29, Pasal 36, Pasal 67, Pasal 86, Pasal 93, Pasal 104, Pasal 109, Pasal 153, dan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum


Petunjuk Teknis Penggunaan Obat Trastuzumab untuk Kanker Payudara Metastatik pada Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional