Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 45 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2023 tentang Tarif Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur yang Menerapkan Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah


Ditetapkan: 14 Juli 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2023
    Tarif Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur yang Menerapkan Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
  2. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 45 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2023 tentang Tarif Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur yang Menerapkan Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mengakomodir kondisi mendesak terhadap perubahan jenis layanan dan pengaturan tarif Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur sebagaimana diatur dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2023 tentang Tarif Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur yang Menerapkan Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah masih terdapat kekurangan, sehingga perlu diubah.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2023 tentang Tarif Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur yang Menerapkan Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyelenggaraan Transplantasi Organ dengan Pemanfaatan Donor Mati Batang Otak/Mati Otak


Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Veteriner Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan


Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit