Peraturan Daerah Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2023

Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan


Ditetapkan: 25 Mei 2023
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Ikan dan mempertahankan kondisi populasi jenis-jenis ikan, sehingga dapat mewujudkan perikanan berkelanjutan yang dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan upaya pengelolaan, pengawasan, perlindungan dan penanggulangan dalam setiap kegiatan penangkapan ikan dan pembudidayaan ikan.

  2. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah perlu melakukan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila


Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha


Penyelenggaraan Penyampaian Nasihat Berbasis Teknologi Informasi Berupa Expert Advisor di Bidang Perdagangan Berjangka