Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2023

Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2023


Ditetapkan: 11 Mei 2023
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2023.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan Melalui Penyesuaian/Inpassing


Sanitasi Total Berbasis Masyarakat


Batas Daerah Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022