Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2023

Pengembangan Jogja Hijau


Ditetapkan pada tanggal 13 Desember 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa salah satu misi pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023 – 2027 adalah mereformasi Kalurahan untuk lebih berperan dalam meningkatkan kualitas hidup-kehidupan penghidupan warga, pembangunan yang inklusif serta pengembangan kebudayaan.

  2. bahwa untuk memenuhi hak setiap orang guna mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat sesuai nilai keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Hamemayu Hayuning Bawana, perlu mengatur pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kalurahan/Kelurahan dalam mewujudkan pengembangan Jogja Hijau.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Jogja Hijau.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian, Mutasi Kepegawaian Lainnya, dan Penetapan Angka Kredit bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam tentang Penetapan Batas Landas Kontinen, 2003 (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Socialist Republic of Vietnam Concerning the Delimitation of the Continental Shelf Boundary, 2003)


Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2015 tentang Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum