Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2017

Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Sosial


Ditetapkan: 31 Juli 2017
Jenis: Peraturan Menteri Sosial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi


Kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal


Pedoman Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Pada Kementerian Kesehatan selain Tarif Indonesian-Case Based Groups