Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 18 April 2016
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2021
    Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kementerian Luar Negeri, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan


Standar Pelayanan Minimum Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan


Tata Cara Pembentukan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha


Pembentukan Kabupaten Puncak di Provinsi Papua


Penaksiran Benda Sitaan yang Lekas Rusak dan Penurunan Nilai Limit dalam Pelaksanaan Lelang Ulang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi