Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 18 April 2016
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2021
    Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kementerian Luar Negeri, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Jusuf SK


Pengelolaan Bank Perekonomian Rakyat Milik Pemerintah Daerah dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Milik Pemerintah Daerah


Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian


Fasilitas dan Kemudahan Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus