
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021
Batas Daerah Kabupaten Bone dengan Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Bone dan Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan, perlu ditetapkan batas daerah secara tegas antara Kabupaten Bone dengan Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan;
bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Bone dengan Kabupaten Sinjai sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bone dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dengan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Bone dengan Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 96/M-IND/PER/11/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/M-IND/PER/7/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Biskuit Secara Wajib
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2021
Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2020
Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang