
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/7/PBI/2022
Transaksi di Pasar Valuta Asing
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3/BI
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam mewujudkan tujuan Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, diperlukan pasar uang yang likuid, efisien, transparan, dan berintegritas guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter Bank Indonesia dan kegiatan ekonomi nasional;
bahwa dalam mewujudkan pasar uang yang likuid, efisien, transparan, dan berintegritas, dapat dilakukan melalui pengembangan pasar valuta asing yang memperhatikan dinamika ekonomi global serta kebutuhan pelaku pasar;
bahwa untuk mendorong pengembangan pasar valuta asing diperlukan pengaturan pasar valuta asing yang terintegrasi dan memberikan fleksibilitas kepada pelaku pasar dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2023
Pedoman Pakaian Dinas Khusus Operasional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2017
Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022
Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia