Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2020

Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, dan Keputusan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Luar Negeri


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 24 Januari 2020
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2025
    Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, dan Keputusan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Luar Negeri, perlu diatur tata cara pembentukan secara terencana, terstandar, dan sistematis;

  2. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya, dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan, perlu mengikutsertakan perancang peraturan perundang-undangan;

  3. bahwa Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri dan Keputusan Pimpinan Eselon I di Lingkungan Kementerian Luar Negeri sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, dan Keputusan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Luar Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 70 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Banyuwangi


Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana


Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu


Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Kuasi


Batas Daerah antara Kabupaten Sijunjung dengan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat