Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2020

Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penghulu


Ditetapkan pada tanggal 1 April 2020
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 311
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Penghulu dan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/34/SM.02.00/2020 tanggal 17 Januari 2020 perihal Jawaban atas Permohonan Persetujuan Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penghulu, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penghulu;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi


Penyelenggaraan Program Registrasi Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa


Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan


Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Metrolog


Penyelesaian Keterlambatan Proses Akreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi