
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 38 Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2003
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2018
Pengelolaan Media Digital Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015
Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka