Pembangunan dan Pemanfaatan Teknologi Intelijen
Jenis: Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika perlu melakukan pembangunan dan pemanfaatan teknologi intelijen dengan memperhatikan aspek efektif, efisien, andal, aman, dan patuh.
bahwa pembangunan dan pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan Badan Narkotika Nasional didukung sistem pengelolaan data dan informasi intelijen yang terpadu dan komprehensif, perlu panduan pembangunan dan pemanfaatan teknologi informasi intelijen di lingkungan Badan Narkotika Nasional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Pembangunan dan Pemanfaatan Teknologi Intelijen.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2024
Tata Hubungan Kerja Staf Ahli dengan Perangkat Daerah
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 17 Tahun 2019
Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2024
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Badan Karantina Indonesia
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019
Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah