Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 8 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 8 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji


Status: Diubah
Ditetapkan: 23 Desember 2020
Jenis: Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 8 Tahun 2018
    Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji
  2. Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 8 Tahun 2020
    Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 8 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji
  3. Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 2 Tahun 2023
    Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 8 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/PBI/2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal melalui Bank


Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Instansi Pemerintah


Perubahan atas Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 35/KKI/KEP/IX/2022 tentang Pedoman Program Fellowship Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis


Tarif Layanan Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre