Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 8 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji
Jenis: Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 8 Tahun 2018
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji - Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 8 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 8 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji - Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 8 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.15.14.1/565/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2024
Upah Minimum Kota Palu Tahun 2025
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2025
Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Petunjuk Penggunaan Pakaian Seragam Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2025
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 86/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Penanggulangan Gangguan Penglihatan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata
