Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 8 Tahun 2018

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji


Status: Diubah
Ditetapkan: 18 Desember 2018
Jenis: Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 8 Tahun 2020
    Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 8 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji
  2. Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 2 Tahun 2023
    Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 8 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis dilingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023


Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Otorita Ibu Kota Nusantara