Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019

Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik


Ditetapkan pada tanggal 13 Agustus 2019
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik memerlukan memudahkan petunjuk teknis pemahaman untuk dalam memberikan pelayanan administrasi perkara dan persidangan di pengadilan yang lebih efektif dan efisien;

  2. bahwa untuk keseragaman pelaksanaan administrasi perkara dan persidangan di pengadilan perlu dibuat petunjuk teknis sebagai pedoman operasional;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya


Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring


Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan


Izin Peruntukan Penggunaan Tanah