Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-13/MBU/2012

Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Ditetapkan pada tanggal 18 September 2012
Jenis: Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi dalam pengelolaan Barang Persediaan di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperlukan pedoman yang mengatur pengelolaan Barang Persediaan;

  2. bahwa sehubungan dengan huruf a di atas, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia merekomendasikan kepada Menteri BUMN untuk menyusun dan menetapkan SOP pengelolaan Barang Persediaan sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2011;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa PT Pertamina Gas Ruas Muara Karang – Muara Tawar


Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa PT Petrogas Jatim Utama Untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi di Kelurahan Rungkut Kidul dan di Kelurahan Kali Rungkut, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya


Tata Cara Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi


Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Kelautan