
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2022
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Jenis: Peraturan Gubernur
Menimbang:
bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, perlu diatur pembentukan organisasi jaringan dokumentasi dan informasi hukum dan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
bahwa Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 174 Tahun 2002 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sudah tidak selaras dengar perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 17 Tahun 2018
Penyelesaian Administrasi dan Pertanggungjawaban Keuangan Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2017
Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 27 Tahun 2021
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2013
Penyelenggaraan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/19/PADG/2019
Penyedia Electronic Trading Platform