Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wa1i Kota tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2016
Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/18/PADG/2019
Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran
Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2023
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.561/2024
Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Paser Tahun 2025
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut