Pengelolaan Dana BPIH dan BPIH Khusus Berdasarkan Prinsip Syariah
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa masyarakat dan pemerintah berkeinginan agal pengelolaan Dana BPIH dan BPIH Khusus dilaksanakan sesuai prinsip syariah.
bahwa DSN-MUI perlu merespon kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan pengelolaan Dana BPIH dan BPIH Khusus sebagaimana Pada huruf a.
bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b' DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Pengelolaan Dana BPIH dan BPIH Khusus Berdasarkan Prinsip Syariah untuk dijadikan Pedoman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2019
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2024
Tata Kelola Lapangan Tembak di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2012
Rekrutmen dan Seleksi Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/7/PBI/2019
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward