Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/7/PBI/2022
Transaksi di Pasar Valuta Asing
Konsiderans
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward;
bahwa untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, diperlukan pasar valuta asing domestik yang likuid dan efisien untuk mendukung kegiatan ekonomi nasional;
bahwa untuk meningkatkan likuiditas dan efisiensi di pasar valuta asing domestik, Bank Indonesia perlu memberikan fleksibilitas transaksi domestic nondeliverable forward sebagai bagian dari instrumen lindung nilai di pasar valuta asing domestik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014
Pedoman Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1801/2024
Standar Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2004
Pengalihan Organisasi, Administrasi, dan Finansial di Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Agama ke Mahkamah Agung
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2015
Penerbitan Dan Persyaratan Efek Beragun Aset Syariah