Peraturan Menteri Hukum Nomor 45 Tahun 2025

Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai yang Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Hukum


Ditetapkan: 25 November 2025
Berlaku: 26 November 2025
Jenis: Peraturan Menteri Hukum

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Instrumen Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Tingkat Provinsi


Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Perhitungan Perpanjangan Penahanan Berdasarkan Pasal 29 KUHAP


Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023


Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah Terhadap Pelayanan Keimigrasian dan Biaya Beban