![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2022
Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mendukung dan memperkuat fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan upaya pengembangan pesantren di Daerah Istimewa Yogyakarta.
bahwa dalam upaya pengembangan pesantren di Daerah Istimewa Yogyakarta, diperlukan fasilitasi penyelenggaraan pesantren yang terintegrasi dengan kebijakan Nasional.
bahwa Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya dapat memberikan fasilitasi dukungan penyelenggaraan Pesantren sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/23/PBI/2016
Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2016
Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 159 Tahun 2023
Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 542 Tahun 2023
Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-18/MBU/10/2014
Penyampaian Data, Laporan, Dan Dokumen Badan Usaha Milik Negara Secara Elektronik