Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 119 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut


Ditetapkan: 14 Agustus 2015
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2015
    Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 119 Tahun 2015
    Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri


Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia


Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024