
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2014
Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Menimbang:
bahwa dengan adanya perubahan peraturan di bidang keuangan negara, dan perubahan organisasi Kementerian serta untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan tertib administrasi keuangan negara, perlu meninjau kembali Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.102/KU.202/MKP/2010 tentang Penyelesaian Kerugian Negara di lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 3 Tahun 2022
Tata Cara Pelaksanaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1985
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 1 Tahun 2022
Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 891 Tahun 2021
Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019