Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 1995

Pengesahan ASEAN Framework Agreement on Services


Ditetapkan pada tanggal 30 Desember 1995
Jenis: Keputusan Presiden
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa di Bangkok, Thailand, pada tanggal 15 Desember 1995 Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani ASEAN Framework Agreement on Services, sebagai hasil Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-5.

  2. bahwa sehubungan dengan itu, dan sesuai dengan Amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2826/HK/1960 tanggal 22 Agustus 1960 tentang Pembuatan Perjanjian-perjanjian dengan Negara Lain, dipandang perlu untuk mengesahkan Agreement tersebut dengan Keputusan Presiden.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2010 tentang Penerbitan dan Penggunaan Kartu Tanda Anggota dan Kartu Penunjukan Istri/Suami di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat


Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 63 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jambi