Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Khusus Negeri di Provinsi Banten
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Gubernur Banten Nomor 7 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Khusus Negeri di Provinsi Banten
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2), Pasal 17 ayat (1), dan Pasal 20 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, Pemerintah Daerah membuat kebijakan teknis pelaksanaan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru dan menetapkan zonasi.
bahwa dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Khusus Negeri di Provinsi Banten, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru, sehingga perlu disesuaikan kembali.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Khusus Negeri di Provinsi Banten.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2/I/HK/2023
Standar Biaya Pelaksanaan Anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun Anggaran 2023
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2024
Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 59 Tahun 2024
Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2021
Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi