Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.3.12.21.472 Tahun 2021

Kriteria Pengajuan Protokol Uji K1inik Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Ditetapkan pada tanggal 15 Desember 2021
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa masyarakat perlu dilindungi dari penggunaan vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

  2. bahwa untuk memastikan vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu, harus dibuktikan secara ilmiah melalui uji klinik.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program vaksinasi nasional, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Kriteria Pengajuan Protokol Uji K1inik Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Khusus Jabatan Kerja Mekanik Engine Alat Berat


Pengelolaan Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji


Pedoman Teknis Dalam Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah


Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sonata Kota Bandung