
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2007
Perubahan Kesembilan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Jenis: Peraturan Pemerintah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, perlu mengubah gaji pokok Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 13 Tahun 2019
Bantuan Hukum Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2013
Pemberian Seri, Kode, dan Nomor Kartu Pegawai Negeri Sipil, Kartu Istri Pegawai Negeri Sipil, dan Kartu Suami Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2021
Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 510/M/2022
Peta Jalan Reformasi Birokrasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2022-2024