![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2015
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II, dan/ atau Golongan III Yang Diangkat Dari Tenaga Honorer Kategori I dan/atau Kategori 2
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk membentuk Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas sebagai pelayan masyarakat yang baik diperlukan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II dan/atau Golongan III yang diangkat dari tenaga honorer kategori 1 dan/atau kategori 2;
bahwa Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II, dan Golongan III Yang Diangkat Dari Tenaga Honorer Kategori I dan/ atau Kategori 2 sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II, dan Golongan III Yang Diangkat Dari Tenaga Honorer Kategori I dan/ atau Kategori 2 tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu disempurnakan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II, dan/ atau Golongan III Yang Diangkat Dari Tenaga Honorer Kategori I dan/atau Kategori 2;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2020
Standar Pelayanan Minimum Balai Inseminasi Buatan Lembang
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 313 Tahun 2023
Mekanisme, Program, dan Jadwal Kegiatan Tahapan Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah terhadap Bakal Calon atas nama Mugira
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/18/PBI/2020
Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika