Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 193 Tahun 2024

Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Ditetapkan: 6 Februari 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024
    Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 193 Tahun 2024
    Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan surat Tim Pemenangan Nasional Anies Rasyid Baswedan - A. Muhaimin Iskandar Nomor 179/EXT/TA-INFO/II/2024 tanggal 2 Februari 2024 hal Pemberitahuan Penyesuaian Jadwal Kampanye AMIN, surat Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran Koalisi Indonesia Maju Nomor 021/KKS-TKN/II/2024 tanggal 6 Februari 2024 perihal Surat Pemberitahuan Perubahan Kegiatan Kampanye Rapat Umum, dan surat Tim Pemenangan Nasional Ganjar - Mahfud Nomor S TPN/335/II/2024 tanggal 5 Februari 2024 perihal Pemberitahuan Kegiatan Kampanye Rapat Umum Akbar 8, 9, 10 Feb 2024.

  2. bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hasil evaluasi terhadap ketentuan penetapan jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum, perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap ketentuan penetapan jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2015 tentang Penyerahan Air Bersih yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai


Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana


Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman Kepada Pemerintah Daerah


Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional


Perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum