Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 193 Tahun 2024
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024
Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 - Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 193 Tahun 2024
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Konsiderans
bahwa berdasarkan surat Tim Pemenangan Nasional Anies Rasyid Baswedan - A. Muhaimin Iskandar Nomor 179/EXT/TA-INFO/II/2024 tanggal 2 Februari 2024 hal Pemberitahuan Penyesuaian Jadwal Kampanye AMIN, surat Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran Koalisi Indonesia Maju Nomor 021/KKS-TKN/II/2024 tanggal 6 Februari 2024 perihal Surat Pemberitahuan Perubahan Kegiatan Kampanye Rapat Umum, dan surat Tim Pemenangan Nasional Ganjar - Mahfud Nomor S TPN/335/II/2024 tanggal 5 Februari 2024 perihal Pemberitahuan Kegiatan Kampanye Rapat Umum Akbar 8, 9, 10 Feb 2024.
bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hasil evaluasi terhadap ketentuan penetapan jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum, perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap ketentuan penetapan jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2022
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok Tahun 2022-2042
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29.K/MB.01/MEM.B/2024
Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Februari Tahun 2024
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2022
Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022