Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 13 Tahun 2023

Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Ditetapkan pada tanggal 24 November 2023
Jenis: Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas pegawai berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan pegawai melalui jalur pendidikan dalam bentuk pemberian tugas belajar yang dilakukan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan transparan, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

  2. bahwa pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara standar kompetensi dan/atau persyaratan jabatan dengan kompetensi pegawai yang akan mengisi jabatan, memenuhi kebutuhan tenaga yang memiliki keahlian atau kompetensi tertentu dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, pengembangan organisasi, peningkatan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap, dan kepribadian profesional pegawai sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam pengembangan karier.

  3. bahwa Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar perlu dilakukan penyesuaian dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan hukum, maka perlu dilakukan penggantian terhadap peraturan dimaksud.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2023-2024


Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi


Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian