![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk memelopori dan melaksanakan Pengelolaan dan Pengembangan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.
Dasar Hukum
Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Kedudukan dan Tanggung Jawab
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang Pengelolaan dan Pengembangan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif pada Instansi Pemerintah.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.
Klasifikasi/Rumpun Jabatan
- Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama (III/a dan III/b)
- Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda (III/c dan III/d)
- Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Madya (IV/a, IV/b, dan IV/c)
- Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama (IV/d dan IV/e)
Tugas Jabatan
Tugas Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif yaitu memelopori dan melaksanakan Pengelolaan dan Pengembangan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif yang terdiri atas:
- pengelolaan destinasi Pariwisata
- pengelolaan industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- pengelolaan sumber daya manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- pengelolaan infrastruktur Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- pengelolaan kelembagaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- pengelolaan pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- pengelolaan pendanaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- pengembangan daya tarik wisata
- pengembangan produk Ekonomi Kreatif
- pengembangan pelindungan produk Ekonomi Kreatif
- pengembangan ekonomi digital Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Cek tugas selengkapnya
Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
Petunjuk Pelaksanaan
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
Jabatan Pilihan
Instruktur
Jabatan Fungsional Instruktur adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pengembangan pelatihan.
Auditor Perkeretaapian
Jabatan Fungsional Auditor Perkeretaapian adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan audit prasarana, sarana, lalu lintas dan angkutan, sumber daya manusia, dan keselamatan perkeretaapian.
Inspektur Tambang
Jabatan Fungsional Inspektur Tambang adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan di bidang teknik dan lingkungan atas pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.
Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan pelayanan teknis dan operasional pengelolaan produksi perikanan tangkap.