Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 192/PID/2017/PT BDG

Banding Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 3/Pid.B/2017/PN Cbn


Status: Kasasi
Dibacakan pada tanggal 1 Agustus 2017
Jenis: Putusan Pengadilan Tinggi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan


Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 3/Pid.B/2017/PN Cbn
    Terdakwa Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi dan Eko Ramadhani alias Koplak bin Kosim
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 192/PID/2017/PT BDG
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 3/Pid.B/2017/PN Cbn
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1035 K/PID/2017
    Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 192/PID/2017/PT BDG

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Calon Lokasi Kampung Nelayan Maju Tahap III Tahun 2024


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025


Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Internal (Whistleblowing System) di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia


Pengesahan Protocol to Implement the Sixth Package of Commitments on Financial Services under the ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keenam Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)