Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 192/PID/2017/PT BDG

Banding Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 3/Pid.B/2017/PN Cbn


Status: Kasasi
Dibacakan pada tanggal 1 Agustus 2017
Jenis: Putusan Pengadilan Tinggi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 3/Pid.B/2017/PN Cbn
    Terdakwa Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi dan Eko Ramadhani alias Koplak bin Kosim
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 192/PID/2017/PT BDG
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 3/Pid.B/2017/PN Cbn
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1035 K/PID/2017
    Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 192/PID/2017/PT BDG

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemanfaatan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah Untuk Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana


Pengadilan Tinggi Agama di Bengkulu, di Palu, di Kendari, dan di Kupang


Pembentukan Kabupaten Supiori di Provinsi Papua


Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas