Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 192/PID/2017/PT BDG

Banding Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 3/Pid.B/2017/PN Cbn


Status: Kasasi
Dibacakan pada tanggal 1 Agustus 2017
Jenis: Putusan Pengadilan Tinggi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 3/Pid.B/2017/PN Cbn
    Terdakwa Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi dan Eko Ramadhani alias Koplak bin Kosim
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 192/PID/2017/PT BDG
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 3/Pid.B/2017/PN Cbn
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1035 K/PID/2017
    Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 192/PID/2017/PT BDG

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Kabupaten Natuna Tahun 2023


Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri


Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional


Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Rencana Strategis Sekretariat Kabinet Tahun 2020-2024