Putusan Mahkamah Agung Nomor 1035 K/PID/2017

Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 192/PID/2017/PT BDG


Status: Berkekuatan Hukum Tetap
Dibacakan pada tanggal 24 Oktober 2017
Jenis: Putusan Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 3/Pid.B/2017/PN Cbn
    Terdakwa Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi dan Eko Ramadhani alias Koplak bin Kosim
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 192/PID/2017/PT BDG
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 3/Pid.B/2017/PN Cbn
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1035 K/PID/2017
    Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 192/PID/2017/PT BDG

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penetapan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak


Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019


Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan


Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat