Putusan Mahkamah Agung Nomor 1035 K/PID/2017

Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 192/PID/2017/PT BDG


Status: Berkekuatan Hukum Tetap
Dibacakan pada tanggal 24 Oktober 2017
Jenis: Putusan Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya


Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 3/Pid.B/2017/PN Cbn
    Terdakwa Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi dan Eko Ramadhani alias Koplak bin Kosim
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 192/PID/2017/PT BDG
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 3/Pid.B/2017/PN Cbn
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1035 K/PID/2017
    Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 192/PID/2017/PT BDG

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan Pita Frekuensi Radio 26 GHz


Peralihan Pemeriksaan Keberatan Terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ke Pengadilan Niaga


Statuta Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya


Ikrar Ombudsman Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kebijakan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing untuk Periode Jangka Menengah