Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003

Pembentukan Kabupaten Supiori di Provinsi Papua


Disahkan pada tanggal 18 Desember 2003
Jenis: Undang-Undang
Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 150
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4345
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat yang berkembang di Kabupaten Biak Numfor, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, Kabupaten Biak Numfor perlu dimekarkan;

  2. bahwa dengan memperhatikan hal tersebut di atas, dan berdasarkan kriteria kemampuan ekonomi, potensi daerah, kondisi sosial budaya, kondisi sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lainnya, dibentuk Kabupaten Supiori di Provinsi Papua;

  3. bahwa dengan pembentukan Kabupaten sebagaimana tersebut dalam huruf b, akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kesempatan untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi daerah;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Supiori di Provinsi Papua;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya


Penyelenggara Pemilihan Umum


Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa PT Rabana Gasindo Usama Ruas Transmisi Stasiun Kompresor Gas Tegalgede – Stasiun Gas Citeureup


Tata Cara Penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik


Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian