Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 11/Pdt.G/2011/PN.PL

Perkara Gugatan Wanprestasi antara Anand Umar Adnan, S.H., M.H. melawan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah


Status: Banding
Dibacakan pada tanggal 4 Agustus 2011
Jenis: Putusan Pengadilan Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan


Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 11/Pdt.G/2011/PN.PL
    Perkara Gugatan Wanprestasi antara Anand Umar Adnan, S.H., M.H. melawan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah
  2. Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor 48/PDT/2011/PT.PALU
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 11/Pdt.G/2011/PN.PL

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial


Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah


Pengesahan Agreement on Comprehensive Economic Partnership among Member States of the Association of Southeast Asian Nations and Japan (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh antar Negara-negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Jepang)


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/7/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Mainan secara Wajib