Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 11/Pdt.G/2011/PN.PL

Perkara Gugatan Wanprestasi antara Anand Umar Adnan, S.H., M.H. melawan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah


Status: Banding
Dibacakan pada tanggal 4 Agustus 2011
Jenis: Putusan Pengadilan Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan


Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 11/Pdt.G/2011/PN.PL
    Perkara Gugatan Wanprestasi antara Anand Umar Adnan, S.H., M.H. melawan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah
  2. Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor 48/PDT/2011/PT.PALU
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 11/Pdt.G/2011/PN.PL

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan


Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum


Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto


Pemberian Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi