Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Bangunan Sipil Pada Jabatan Kerja Mandor Pemeliharaan Jalan
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, perlu menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Bangunan Sipil Pada Jabatan Kerja Mandor Pemeliharaan Jalan.
bahwa Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Bangunan Sipil Pada Jabatan Kerja Mandor Pemeliharaan Jalan telah disepakati melalui Konvensi Nasional pada tanggal 6 Mei 2021 di Jakarta.
bahwa sesuai surat Ketua Harian Komite Standar Kompetensi Sektor Konstruksi, Direktur Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor BK 0501-Kt/61 tanggal 18 Februari 2022 perihal permohonan penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Bangunan Sipil Pada Jabatan Kerja Mandor Pemeliharaan Jalan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Bangunan Sipil Pada Jabatan Kerja Mandor Pemeliharaan Jalan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2021
Pedoman Penyusunan Pertimbangan Teknis Kebutuhan Aparatur Sipil Negara
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2014
Pemasukan Alat Kesehatan melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme)
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2022
Penugasan Kepada PT Dhirga Surya Sumatera Utara Dalam Pengelolaan Bahan Pangan Untuk Sumut Bermartabat
Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2023 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 173.K/GL.01/MEM.G/2025
Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Bayah Dome