Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 214/Pdt.G/2016/PN Jkt.Sel

Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara H. Fahri Hamzah, S.E., melawan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera c.q. Abdul Muiz Saadih, MA, selaku Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) Partai Keadilan Sejahtera, Dr. Hidayat Nur Wahid, MA, Dr. Surahman Hidayat, MA, Mohamad Sohibul Iman, Ph.D, Drs. Abdi Sumaithi, Abdul Muiz Saadih, MA, masing-masing selaku Ketua dan Anggota Majelis Tahkim Partai Keadilan Sejahtera, dan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera c.q. Mohamad Sohibul Iman, Ph.D, selaku Presiden Partai Keadilan Sejahtera


Status: Banding
Dibacakan pada tanggal 14 Desember 2016
Jenis: Putusan Pengadilan Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya


Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 214/Pdt.G/2016/PN Jkt.Sel
    Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara H. Fahri Hamzah, S.E., melawan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera c.q. Abdul Muiz Saadih, MA, selaku Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) Partai Keadilan Sejahtera, Dr. Hidayat Nur Wahid, MA, Dr. Surahman Hidayat, MA, Mohamad Sohibul Iman, Ph.D, Drs. Abdi Sumaithi, Abdul Muiz Saadih, MA, masing-masing selaku Ketua dan Anggota Majelis Tahkim Partai Keadilan Sejahtera, dan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera c.q. Mohamad Sohibul Iman, Ph.D, selaku Presiden Partai Keadilan Sejahtera
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 539/PID/2017/PT.DKI
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 214/Pdt.G/2016/PN Jkt.Sel
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1876 K/Pdt/2018
    Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 539/PID/2017/PT.DKI
  4. Putusan Mahkamah Agung Nomor 123 PK/Pdt/2020
    Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 1876 K/Pdt/2018

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa


Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum


Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika


Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan


Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi