![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07/2022
Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2022
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dengan adanya perubahan kebijakan syarat penerima dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, mengakibatkan perubahan data penerima dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan tahun anggaran 2022;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (9) Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, perubahan rincian anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebagai akibat dari perubahan data, kesalahan hi tung, dan/atau selisih nilai alokasi dengan rencana kegiatan dana alokasi fisik, ditetapkan oleh Menteri Keuangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2022;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 606 Tahun 2022
Standardisasi Sarana dan Prasarana Layanan Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 337/I/HK/2022
Penetapan Lokasi Kerja di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional