Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Budi Santoso melawan Direktur Utama PT Lion Air/PT Lion Mentari Airlines
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Putusan Peradilan:
- Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 506/PDT.G/2011/PN.JKT.PST
Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Budi Santoso melawan Direktur Utama PT Lion Air/PT Lion Mentari Airlines - Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 319/PDT/2013/PT.DKI
Banding Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 506/PDT.G/2011/PN.JKT.PST - Putusan Mahkamah Agung Nomor 2822 K/Pdt/2014
Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 319/PDT/2013/PT.DKI - Putusan Mahkamah Agung Nomor 465 PK/PDT/2017
Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 2822 K/Pdt/2014
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan dan Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 34 Tahun 2023
Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2018
Pengawasan dan Pengendalian Replika Senjata Jenis Airsoft Gun dan Paintball
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 34 Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Penata Mediasi Sengketa Hak Asasi Manusia