Penyelenggaraan Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Menimbang:
bahwa terjadi peningkatan populasi lanjut usia di Indonesia yang dapat menimbulkan permasalahan terkait aspek medis, psikologis, ekonomi, dan sosial sehingga diperlukan peningkatan pelayanan kesehatan terhadap warga lanjut usia;
bahwa dengan kondisi multi penyakit, berbagai penurunan fungsi organ, gangguan psikologis, dan sosial ekonomi serta lingkungan pada warga lanjut usia, pelayanan terhadap warga lanjut usia di rumah sakit dilakukan melalui pelayanan geriatri terpadu yang paripurna dengan pendekatan multidisiplin yang bekerja secara interdisiplin;
bahwa untuk mewujudkan pelayanan geriatri terpadu di rumah sakit diperlukan suatu pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan geriatri di rumah sakit;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2015
Gerakan Pembudayaan Karakter di Sekolah
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/SEOJK.05/2019
Rencana Bisnis Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019
Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan