Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015

Pedoman Umum Ejaan bahasa Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 26 November 2015
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1788
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa sebagai dampak kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, penggunaan bahasa Indonesia dalam beragam ranah pemakaian, baik secara lisan maupun tulisan semakin luas;

  2. bahwa untuk memantapkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara, perlu menyempurnakan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Umum Ejaan bahasa Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Subsidi Angkutan Penumpang Umum Perkotaan


Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa


Evaluasi Dokumen Perencanaan dan Hasil Pemantauan Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak


Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan