Putusan Mahkamah Agung Nomor 465 PK/PDT/2017

Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 2822 K/Pdt/2014


Status: Berkekuatan Hukum Tetap
Dibacakan pada tanggal 27 September 2017
Jenis: Putusan Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 506/PDT.G/2011/PN.JKT.PST
    Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Budi Santoso melawan Direktur Utama PT Lion Air/PT Lion Mentari Airlines
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 319/PDT/2013/PT.DKI
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 506/PDT.G/2011/PN.JKT.PST
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 2822 K/Pdt/2014
    Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 319/PDT/2013/PT.DKI
  4. Putusan Mahkamah Agung Nomor 465 PK/PDT/2017
    Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 2822 K/Pdt/2014

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Operasi Pengamanan bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil yang bertugas dalam Operasi Pengamanan pada Pulau-Pulau Kecil Terluar dan Wilayah Perbatasan


Tunjangan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan


Penanggulangan Wabah Penyakit Menular


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, Hakim Agung Mahkamah Agung, Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat Tertentu


Mekanisme dan Tata Kerja Sekretariat Kebijakan Satu Peta