Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2020

Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa PT Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Ekstensi Citarik – Tegalgede (Kilometer Pipa 40.6 – Metering Gas Orifice Karawang)


Ditetapkan: 4 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyerahan/Pengiriman Petikan dan Salinan Putusan


Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Keantariksaan


Produk Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi