Putusan Mahkamah Agung Nomor 1572 K/Pdt/2015

Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 9/PDT/2014/PT.DKI


Status: Berkekuatan Hukum Tetap
Dibacakan pada tanggal 23 Oktober 2015
Jenis: Putusan Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 450/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Bar
    Perkara Gugatan Perjanjian antara PT Bangun Karya Pratama Lestari melawan Nine AM Ltd
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 662/PDT/2014/PT.DKI
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 450/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Bar
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1572 K/Pdt/2015
    Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 662/PDT/2014/PT DKI

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Secara Wajib


Organisasi dan Tata Kerja Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Aceh Timur, Siak, Ogan Komering Ilir, Bangka Tengah, Pekalongan, dan Paser


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan


Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua


Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Federal Ethiopia mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Federal Democratic Republic of Ethiopia on Visa Exemption for Holders of Diplomatic and Service Passports)