Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016

Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua


Status: Diubah
Ditetapkan: 5 Desember 2016
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021
    Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2025
    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penetapan Persyaratan Kualifikasi Dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK) dan Model Dokumen Pemilihan Paket Pekerjaan Konstruksi Preservasi Jalan dan Jembatan dengan Skema Long Segment Modifikasi


Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa


Tata Kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia